Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM bersama Tim Penilai Nasional

716

Samarinda, 22 Agustus 2023 – BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengikuti kegiatan evaluasi pembangunan zona integritas (ZI) menuju WBBM pada Hari Selasa (22/8) pukul 10.00 WITA melalui daring bersama dengan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN.RB). Selain dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timurو kegiatan evaluasi tersebut juga dihadiri Ketua Tim ZI, Ketua Agen Perubahan, Sekretaris Tim ZI, Koordinator Bidang 1 hingga Koordinator Bidang 6 Area Perubahan ZI BPK Kaltim. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PAN.RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah.

Pihak TPN yang dikoordinator oleh Bpk. Firmansyah, S.ST. membuka kegiatan evaluasi dan dilanjutkan dengan paparan dari Kalan BPK Kaltim, Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak, CA, CSFA. Dalam paparannya, Kalan BPK Kaltim menjelaskan tentang aspek reform dan capaian 6 (enam) area perubahan pembangunan zona integritas setelah mendapat predikat WBK beserta dengan inovasi-inovasi yang telah dilakukan. Ia menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa inovasi pelayanan yang ada di BPK Kaltim memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas pelayanan serta terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan stakeholder. Selain itu, produktivitas dan efisiensi pekerjaan pegawai meningkat.

Disebutkan pula bahwa pasca meraih predikat WBK pada tahun 2020, BPK Kaltim terus berkomitmen dan konsisten untuk mengembangkan inovasi layanan dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih dari korupsi dan meningkatkan kepuasan publik dengan budaya kerja BERKINERJA dan moto layanan MEMUASKAN, antara lain melalui upaya: (1) menyelenggarakan layanan prima kepada para pemangku kepentingan BPK Kaltim, (2) menyediakan akses informasi layanan yang mudah, cepat, akurat dan terintegrasi terkait dengan core bisnis BPK, yaitu melalui pengembangan, keberlanjutan, dan reform berbagai inovasi yang menunjang peningkatan kualitas hasil pemeriksaan, kesekretariatan, dan layanan publik,menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang efektivitas, efisiensi, kualitas/kuantitas pelaksanaan layanan publik, (3) menegakkan integritas seluruh pegawai melalui internalisasi nilai-nilai dasar, kode etik, penanganan gratifikasi, dan pencegahan benturan kepentingan sehingga tidak adanya pelanggaran dalam upaya peningkatan kualitas dan kinerja organisasi, yang terbukti melalui penerimaan berbagai penghargaan baik dari internal maupun eksternal, (4) melaksanakan survei untuk mengetahui tingkat kepuasan stakeholder terhadap layanan BPK sebagai dasar perbaikan layanan. “Berdasarkan hasil SPKP dan SPAK menunjukkan meningkatnya kepercayaan dari sebesar 91,75% per tahun 2020 menjadi sebesar 93,27% per Agustus 2023” ujarnya.

Usai pemaparan, Pihak TPN melanjutkan dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab terkait dengan Capain dan Progres Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Mengakhiri kegiatan, Pihak TPN mengucapkan terima kasih atas penjelasan dan paparan yang dilakukan dan mengharapkan inovasi-inovasi yang sudah dibangun di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dapat terus berkelanjutan dan dikembangkan.