BPK Kaltim Temukan Pengelolaan Belanja Obat dan Alkes di RSUD AW Sjahranie Kelebihan Bayar

202

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur temukan pengelolaan belanja obat dan alat kesehatan (alkes) di RSUD AW Sjahranie, Kota Samarinda kelebihan bayar.

Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono mengatakan ada beberapa rekomendasi dari pihaknya dan sudah termuat dalam LHP yang diserahkan, Senin (26/12/2022).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Kinerja dan Kepatuhan Tahun 2022 diserahkan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kaltim kepada kepala daerah dan entitas terkait, di Kota Samarinda.

Dia menyampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian RSUD AW Sjahranie.

Dalam rekomendasi BPK Kaltim yang diterima Tribunkaltim.co ini, terdapat permasalahan ketidakpatuhan pada aspek pelaksanaan pekerjaan yang berdampak signifikan terhadap pengelolaan belanja pada RSUD AW Sjahranie yaitu pengadaan obat dan alat kesehatan (alkes).

“Di rekomendasi sebetulnya sudah termuat di LHP, intinya kalau itu kelebihan membayar atau pemahalan, pasti kita merekomendasikan untuk pemulihan kerugian daerah pada pihak-pihak yang bertanggungjawab dengan mengembalikan ke kas BLUD,” jelasnya.

Pengadaan obat dan alat kesehatan (alkes) di RSUD AW Sjahranie dalam LHP BPK tercatat tidak sesuai ketentuan diantaranya terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp3,33 miliar dan indikasi pemahalan harga sebesar Rp711,67 juta.

“Kalau harga obat yang lebih tinggi, kita lihat dulu kalau kemahalan mereka harus mempertanggungjawabkan,” tegasnya.

“Nanti misalnya diluar itu kalau lebih tinggi, bukan unsur kesengajaan jadi perhatian ke depan. Kalau kelebihan atau kemahalan suruh mengembalikan,” sambung Agus Priyono.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor usai penyerahan LHP BPK atas Laporan kinerja dan kepatuhan Tahun 2022 kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltim menanggapi singkat terkait temuan di RSUD AW Sjahranie.

“Nanti kita pelajari dulu, belum tahu persis saya. Saya tidak berani berkomentar kalau salah,” singkat Gubernur Kaltim.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II tahun 2022 ini turut dihadiri langsung Gubernur Kaltim Isran Noor serta perwakilan DPRD Kaltim.

Turut terlihat hadir Bupati Paser dan Ketua DPRD Paser, Wakil Bupati Berau bersama Wakil Ketua DPRD Berau, Wakil Walikota Bontang dan Ketua DPRD Bontang. Sekda Kukar dan Ketua DPRD Kukar. (*)

sumber : https://kaltim.tribunnews.com/2022/12/26/bpk-kaltim-temukan-pengelolaan-belanja-obat-dan-alkes-di-rsud-aw-sjahranie-kelebihan-bayar