Samarinda, Humas– Pada tanggal 21 Januari 2022, bertempat di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA secara resmi menutup pelaksanaan Pelatihan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya pelatihan secara tatap muka dilaksanakan selama empat hari yaitu tanggal 18-21 Januari 2022 yang diikuti oleh 64 peserta yang sebagian besar merupakan Pemeriksa di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Bertindak selaku Narasumber Pelatihan adalah I Made Dwi Sadnyana S.E., Ak., M.M., CFrA. dan Nuri Hardiyanto S. ST, M.M. yang merupakan Pemeriksa Ahli Muda di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada pemeriksa yang akan ditugaskan untuk melakukan Pemeriksan LKPD TA 2021. Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan dapat melaksanakan program pemeriksaan LKPD sesuai dengan Petunjuk Teknis Pemeriksaan LKPD, Kebijakan Pemeriksaan LKPD TA 2021, dan Kebijakan khusus yang diterapkan oleh perwakilan.
Selanjutnya pada akhir pelatihan diumumkan penyerahan bingkisan untuk empat kategori peserta pelatihan. Kategori “peserta dengan nilai Post-test tertinggi” diperoleh oleh Bapak Agung Hartono dan Carolina Kartika Damayanti. Kategori “peserta dengan kenaikan nilai Pre-test ke Post-test tertinggi” diperoleh oleh Kristianus Zega. Kategori “peserta teraktif” diperoleh oleh Nana Suryana serta kategori “peserta terajin” diperoleh oleh Elly Christin Manullang.
Dalam sambutan penutupnya, Kepala Perwakilan berharap agar para peserta pelatihan yang sudah mengikuti pelatihan selama empat hari mampu mengaplikasikannya pada saat melakukan Pemeriksaan LKPD 2021.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama narasumber dan seluruh peserta pelatihan.