TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG-Dana bergulir dalam program fasilitas penguatan modal bagi usaha mikro di Bontang, belum terserap menyeluruh. Di tahun 2019, Walikota Bontang Neni Moerneaini menggelontorkan anggaran senilai Rp5 miliar untuk pemenuhan dari program tersebut. Namun hingga tahun 2021 anggaran tersebut baru terserap Rp1,2 miliar. Dana bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM masih tersisah Rp3,8 miliar.
Diskop-UKMP melalui Kabid Koperasi dan UMKM, Yusran menyebutkan, kurang terserapnya anggaran ini lantaran minimnya pengajuan pinjaman usaha dari pelaku UMKM. Padahal selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi dan menyebar informasi terkait bantuan modal usaha ini. “Enggak terserap habis karena yang ajukan pinjaman tidak banyak,” tuturnya, Senin (12/04/2021).
Selain itu, ada juga beberapa pelaku usaha yang kelengkapan administrasi peminjamanya kurang. Sehingga modal usaha tersebut tak bisa digelontorkan. “Beberapa juga syarat dan ketentuanya tidak dipenuhi,” tutur Yusran. Menurutnya, bantuan modal usaha ini masuk dalam bentuk investasi tidak permanen. Modal bagi pelaku usaha ini sebenarnya sangat membantu lantaran suku bunga pinjaman hanya 5 persen pertahun. “Iya sebanarnya sangat membantu, apalagi kondisinya sekarang pandemi,” kata Yusran. Ia juga menjelaskan, ada beberapa varian pinjaman diantaranya 1 juta untuk 12 bulan tanpa jaminan, 5 juta untuk 3 tahun angsuran dengan jaminan BPKB motor.
Sementara 6-25 juta untuk 3 tahun angsuran, jaminan sertipikat rumah. Kalau untuk masyarakat pesisir jaminan hanya surat keterangan bangunan dari kelurahan dan kecamatan. “Untuk masyarakat yang ngontrak tidak diperbolehkan. Dana bunga lima persen, akan masuk ke pokok modal untuk diputar kembali usaha,” pungkasnya. (*)
File PDF dapat diunduh melalui link berikut: CB Haf-Dana Bergulir Bantuan Modal Usaha Pemkot Bontang_Juni2021
Sumber berita:
1. https://kaltim.tribunnews.com/2021/04/12/dana-bergulir-bantuan-modal-usaha-pemkot-bontang-tak-teserap-karena-pengajuan-modal-usaha-minim?page=all Dana Bergulir Bantuan Modal Usaha Pemkot Bontang, tak Teserap Karena Pengajuan Modal Usaha Minim,, 12/04/2021
2. https://dev.paradase.id/post/article/penyaluran-dana-bergulir-umkm-rp-5-miliar-di-bontang-tak-terserap-sepenuhnya, Penyaluran Dana Bergulir UMKM Rp 5 Miliar di Bontang Tak Terserap Sepenuhnya, 02/05/2021
3. https://www.akurasi.id/birokrasi/dana-penguatan-modal-masih-rp36-miliar-disperindagkop-persilahkan-pelaku-usaha-ajukan-pinjaman/, Dana Penguatan Modal Masih Rp3,6 Miliar, Disperindagkop Persilahkan Pelaku Usaha Ajukan Pinjaman, 06/05/2021