Penyerahan IHPS Semester I 2019 dan LHP atas Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Semester II 2019

158

Pada hari Jumat, tanggal 13 Desember 2019, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester I 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) semester II 2019, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Penyerahan IHPS dan LHP BPK tersebut dilakukan oleh KepalaPerwakilan, Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CA., CFE., kepada Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si, para Pimpinan Daerah, maupun pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur.

LHP Kinerja yang diserahkan meliputi LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada RSUD A.W. Sjahranie,  Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Dana Bidang Kesehatan pada Kabupaten Kutai Timur, Kinerja atas Pengelolaan Dana Bidang Kesehatan pada Kabupaten Kutai Barat, Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Belanja Daerah pada Kabupaten Paser, Kinerja atas Peningkatan Kualitas Pembelajaran pada kota Balikpapan. Sedangkan LHP DTT yang disampaikan meliputi Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah pada Kota Samarinda, Kepatuhan atas Manajemen Aset pada Kabupaten Mahakam Ulu, Kepatuhan atas Belanja Barang dan Belanja Modal pada Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan bahwa penyampaian IHPS Semester I Tahun 2019 merupakan bentuk tranparansi publik terhadap LHP BPK, sehingga  Pimpinan DPRD dan Pimpinan Daerah diharapkan dapat mempercepat penyelesaian TLRHP BPK. Kepala Perwakilan juga menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian dalam LHP Kinerja dan DTT antara lain SIMRS belum dapat meningkatkan pelayanan Pasien BPJS Rawat Jalan dan Klaim BPJS, pemanfaatan dana kapitasi Puskesmas belum tepat sasaran, pemanfaatan dropping obat, vaksin, BMHP belum tepat waktu, Dinas Pendidikan belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi hasil penjaminan mutu, petunjuk teknis DAK yang diterbitkan oleh Kementerian Teknis tidak tepat waktu, 97 paket kegiatan DAK tidak terlaksana, kelebihan pembayaran dan proses pembebasan lahan belum selesai dilaksanakan, sanksi administratif dan aplikasi SIMPAD belum mendukung optimalisasi pelayanan pajak, penetapan status penggunaan BMD belum dilaksanakan, aset yang baru ditemukan dari Sensus BMD belum tercatat dan belum diketahui nilainya, serta Pelaksanaan Sensus BMD yang belum tuntas. Untuk itulah BPK merekomendasikan agar Penyedia Jasa segera menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas daerah, pejabat terkait melakukan pemeriksaan laporan penjualan berdasarkan sistem pembukuan Wajib Pajak, menerbitkan SKPDKB dan sanksi administratif atas kekurangan pajak, Kepala Daerah melakukan penertiban pengelolaan BMD dan mengupdate data hasil sensus dalam SIMDA sesuai dengan pedoman teknis.

Mewakili para Ketua DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK dilakukan untuk melakukan perbaikan pengelolaan tata kelola keuangan daerah. Untuk itulah maka setiap pemimpin daerah dan pimpinan DPRD perlu mendorong percepatan TLRHP sebagai bentuk perhatian terhadap hasil pemeriksaan  yang telah disampaikan oleh BPK. Ketua DPRD juga mengucapkan terimaksih kepada pimpinan daerah yang telah bekerjasama dengan DPRD mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ketua DPRD juga mengucapkan terimakasih kepada BPK yang telah membimbing ke arah perbaikan pengelolaan tata kelola keuangan daerah.

Sedangkan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi menegaskan bahwa kehadiran BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur harus dipandang secara positif, yaitu bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah. Untuk itulah, setiap pimpinan daerah dan pimpinan DPRD agar mendorong percepatan TLRHP sebagai bentuk kepatuhan Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mengelola hasil pemeriksaan BPK. Wakil Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan keuangan daerah dan meminta agar tidak bosan-bosan dalam memberikan bimbingan pengelolaan keuangan daerah.

Acara penyerahan LHP tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan Band dan paduan suara BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur yang membawakan lagu Indonesia Jaya seraya membagikan untaian mawar yang melambangkan ketulusan, dan kebaikan serta midley lagu-lagu daerah yang membangkitkan semangat kebersamaan dan kebhinekaan.

Acara ditutup dengan pembacaan doa, foto bersama dan ramah-tamah.