SERAH TERIMA JABATAN KEPALA PERWAKILAN BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

177

Pada hari Hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2019, pada jam 14.00 WITA, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur. Pelaksanaan serah terima jabatan dimaksud, dilaksanakan berkenaan adanya pemindahan tugas Ir. Cornell Syarief Prawiradiningrat, SE, MM, dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur menjadi Pemeriksa Utama pada Auditorat Utama Keuangan Negara VI di Jakarta. Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor178/K/X-X.3/07/2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan, telah ditetapkan Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CA., CFE., sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur menggantikan Ir. R. Cornell Syarief Prawiradiningrat.

Acara  serah terima jabatan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dr. Dori Santosa, S.E., M.M., Gubernur Provinsi Kalimantan Timur  Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Kalimantan Timur, para Ketua DPRD, para Kepala Daerah, para Sekretaris Daerah, para Inspektur Daerah, para Kepala Instansi Vertikal dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah se-  Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, acara tersebut dihadiri pula oleh para pejabat dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, dan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Timur mengharapkan bahwa sekalipun terdapat pergantian kepemimpinan di BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, namun sinergitas antara BPK Perwakilan Provinsi Kaltim dengan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Timur harus terus dilanjutkan sehingga pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara baik. Tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang baik diharapkan dapat menghasilkan opini yang optimal, yaitu dengan diberikannya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018. Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama Keuangan Negara VI) dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan pengabdian Ir. R Cornell Syarief Prawiradiningrat, SE., MM ketika menjalankan tugasnya sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus meminta Kepala Perwakilan yang baru, yaitu Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CA., CFE. untuk melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan pejabat sebelumnya. Sejalan dengan harapan Gubernur Kalimantan Timur, Tortama Keuangan Negara VI juga mengharapkan agar setiap entitas pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dapat memperoleh opini WTP pada pemeriksaan LKPD Tahun 2018. Untuk itu diperlukan sinergitas, dan upaya mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagaimana visi dan misi BPK. Opini, hasil pemeriksaan, dan rekomendasi BPK merupakan ‘potret’ kinerja pengelolaan keuangan daerah dari setiap entitas pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Oleh karenanya, setiap entitas harus secara sungguh-sungguh dapat menindaklanjuti, menyelesaikan dan mengupayakan perubahan berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK.