Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur

138

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada hari Senin 28 Januari 2019, Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur menerima kunjungan Rombongan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kota Balikpapan yang diketuai oleh Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.BA, dan diterima oleh Kepala Perwakilan, Ir. Cornell Syarief Prawiradiningrat, MM., beserta pejabat struktural di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selain berdiskusi terkait kinerja BPK Perwakilan Kalimantan Timur, dalam kesempatan ini Komisi XI DPR RI juga menyerap aspirasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Anggota Komisi XI DPR RI yang berkesempatan hadir dalam acara ini diantaranya Eva Kusuma Sundari dan Michael Jeno (F-PDI Perjuangan), Agun Gunandjar Sudarsa dan Mukhamad Misbakhun (F-Golkar), Syaiful Rasyid (F-Gerindra), Didi Irawadi Syamsudin dan Tutik Kusuma Wardhani (F-Demokrat), Ecky Awal Mucharam (F-PKS), serta Amirul Tamim (F-PPP).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua Tim Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa kunjungan tersebut ditujukan untuk melakukan pemantauan kinerja, kendala-kendala, serta untuk memperoleh gambaran mengenai upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

 

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan bahwa permasalahan yang sering menjadi kendala dalam melakukan pemeriksaan antara lain tata kelola administrasi keuangan oleh entitas atau pemerintah daerah yang belum tertib, sulitnya untuk menjangkau wilayah beberapa entitas yang belum didukung sarana transportasi dan jaringan telekomunikasi yang memadai.

 

Acara ditutup dengan bertukar cindera mata serta foto bersama. (ssd)