Pertemuan BPK, Menpan RB, KPK, Kejaksaan Agung, dan BPKP dengan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah

107
Gambar 1. Anggota BPK, Menpan RB, serta Deputi Bidang Informasi dan Data KPK menjadi pembicara dalam pertemuan dengan Bupati/Walikota se-Kaltim,Kalsel,dan Sulteng
Gambar 1. Anggota BPK, Menpan RB, serta Deputi Bidang Informasi dan Data KPK menjadi pembicara dalam pertemuan dengan Bupati/Walikota se-Kaltim,Kalsel,dan Sulteng

Samarinda (15/05)

Selasa (15/05/2012), BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan acara pertemuan antara BPK RI, Menpan RB, Kejaksaan Agung, KPK, dan BPKP dengan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah dengan tema “Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Melalui Birokrasi yang Akuntabel untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih”. Pada Pertemuan yang diselenggarakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan tersebut menghadirkan pembicara antara lain Anggota BPK RI, Rizal Djalil, Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abu Bakar, Direktur Penyidikan KPK, Ari Widyatmoko, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Arnold Ongkow, dan Deputi Investigasi BPKP, Prof. Edi Mulyadi.

Pertemuan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK. Dalam paparannya, Anggota BPK menyampaikan seseuai amanat UU No. 15 Tahun 2006 Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK harus dilakukan oleh pejabat yang berwenang tergantung konteks temuan hasil pemeriksaan tersebut. Bilamana temuan tersebut terkait denda maka harus segara disetor, dan apabila terindikasi kerugian Negara maka wajib untuk dikembalikan. Anggota BPK juga menyampaikan prosentase realisasi anggaran di Kalimantan Timur terkait dengan belanja pegawai, belanja modal, serta hibah dan bansos. Beliau menyatakan tidak mempermasalahkan besarnya nilai belanja pegawai maupun modal, hanya saja pelaksanaan tersebut harus benar dan sesuai dengan ketentuan

Pada kesempatan tersebut, Menpan dan RB memapaparkan mengenai sasaran dan target RPJMN terkait dengan reformasi birokrasi yang menyatakan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN yakni antara lain tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian pada pemerintahan pusat maupun daerah. Selain itu Menpan dan RB menyampaikan 9 Program percepatan Reformasi Birokrasi antara lain : Penataan Struktur Birokrasi, Penataan Jumlah, Dan Distribusi PNS, Sistem Seleksi Dan Promosi Secara Terbuka, Profesionalisasi PNS, Pengembangan Sistem Elektronik Pemerintah (E-government), Peningkatan Pelayanan Publik, Peningkatan Transparansi Dan Akuntabilitas Aparatur, Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri, Efisiensi Penggunaan Fasilitas, Sarana Dan Prasarana Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Gambar 2. Bupati/Walikota beserta Sekda dan jajarannya menyimak presentasi dari Anggota BPK
Gambar 2. Bupati/Walikota beserta Sekda dan jajarannya menyimak presentasi dari Anggota BPK

Narasumber dari KPK menyampaikan materi terkait tindak lanjut rekomendasi temuan hasil pemeriksaan. Dilanjutkan Materi mengenai prevensi korupsi melalui eleminasi kebocoran keuangan negara dan tata kelola keuangan kepemerintahan yang baik yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Selanjutnya, BPKP melalui Deputi Investigasi memaparkan materi mengenai upaya tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK. Untuk melengkapi pertemuan ini, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh staf ahli BPK RI, Sjafrudin Mosii. Beberapa pertanyaan terkait permasalahan hasil pemeriksaan BPK disampaikan oleh Para Bupati/Walikota yang mengikuti pertemuan tersebut.

Gambar 3. Menpan RB menyampaikan arahannya dalam pertemuan dengan Bupati/Walikota
Gambar 3. Menpan RB menyampaikan arahannya dalam pertemuan dengan Bupati/Walikota

Melalui pertemuan ini, BPK mencoba menjalin komunikasi, duduk bersama untuk berdiskusi melihat persoalan yang terjadi dan memberikan solusi untuk tercapainya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN demi kesejahteraan rakyat Indonesia. BPK juga mengharapkan adanya peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah melalui birokrasi yang akuntabel menuju pemerintahan yang bersih. (zam)

Gambar 4. Presentasi dari BPKP dan Kejaksaan Agung
Gambar 4. Presentasi dari BPKP dan Kejaksaan Agung