Audiensi Sekretariat DPRD Kota Samarinda ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

124

DSC_0011Samarinda (20/02/2012)

Senin (20/02/2012), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Herry Sutanto beserta jajarannya melakukan audiensi ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Sri Haryoso Suliyanto didampingi Kepala Sekretariat Perwakilan dan Kepala Sub Auditorat Kaltim II. Pertemuan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur itu mengagendakan konsultasi masalah pelaksanaan kegiatan Reses DPRD Kota Samarinda tahun 2012 dan kegitan-kegiatan lainnya yang berkaitan penggunaan anggaran Pemerintah Kota Samarinda.

Dalam audiensi tersebut, disamping membahas permasalahan reses dan pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Samarinda. Pertemuan tersebut digunakan sebagai silaturahmi dan perkenalan antara kedua instansi guna memperlancar tugas masing-masing baik BPK maupun Sekretariat DPRD Kota Samarinda. Pada rapat konsultasi tersebut, Sekretaris Dewan dan jajarannya menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu dicarikan solusi untuk perbaikan.

audiensi sekwan Komas

Menanggapi pertanyaan tersebut, BPK melalui Kepala Perwakilan hanya memberi masukan bahwa setiap kegiatan Reses DPRD harus dapat dipertanggungjawabkan dengan benar terutama dokumen-dokumennya harus jelas, dan sesuai dengan aturan dan peraturan-peraturan yang berlaku.

Kepala Sub Auditorat Kaltim II juga memberikan penekanan bahwa pelaksanaan belanja tersebut harus memenuhi dua unsur. Pertama, unsur Sistem Pengendalian Intern yakni pertanggungjawabannya harus lengkap. Kedua, unsur kepatuhan yang meliputi kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku terutama mengenai nilainya dan mempertimbangkan efektivitas serta efisiensi pelaksanaan belanja itu. (zam)