Diklat Penulisan Gaya Selingkung BPK RI untuk Penyeragaman Format Penulisan Laporan dan Persuratan

101

Diklat_selingkung

Samarinda (13/04/11)

BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BPK Kaltim) mengadakan diklat Penulisan Gaya Selingkung selama dua hari pada Senin (11/04/11) dan Selasa (12/04/11). Diklat yang diikuti oleh seluruh pegawai BPK Kaltim tersebut bertujuan untuk menyelaraskan format penulisan laporan maupun Persuratan. Fasilitator dalam diklat yang bertempat di Ruang Diklat Kantor BPK Kaltim adalah Plt. Kepala Pusdiklat BPK RI, Cris Kuntadi.

Pembukaan diklat tersebut dilaksanakan pada Senin pagi oleh Didik Julianto, Kasubaud Kaltim I. Dalam sambutannya, beliau mengharapkan setelah diklat ini selesai, format penulisan laporan maupun persuratan di lingkungan BPK Kaltim yang selama ini masih berbeda-beda bisa seragam. Beliau juga mengharapkan gaya penulisan laporan dan persuratan bisa sesuai dengan standar dan format di lingkungan BPK RI.

Dalam menyampaikan materi, Cris Kuntadi, selaku fasilitator menjelaskan bahwa gaya selingkung merupakan pedoman penulisan atau gaya bahasa yang dipakai di dalam lingkungan BPK. Gaya selingkung tersebut bisa digunakan selama tidak melanggar kaidah umum kebahasaan Indonesia. Beliau juga menjelaskan bahwa diksi dalam penulisan gaya selingkung BPK RI menggunakan pilihan kata denotatif, bawahan, khusus, dan populer. Hal itu bertujuan agar BPK mampu menghasilkan laporan yang tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dengan berbagai pihak.

Selama diklat berlangsung, Fasilitator mengadakan beberapa tes kepada para peserta yang terdiri dari pre test di sesi awal dan post test di sesi akhir bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta atas materi yang disampaikan. Beliau berharap, diklat tersebut mampu memberikan peningkatan pengetahuan bagi para peseta terutama dalam kegiatan menulis laporan.(Mu)