Catatan Berita : Dana Transfer Masuk. Hutang Pemkab PPU Segera Dibayarkan

164

Sehubungan dengan hasil evaluasi atas Peraturan Bupati (Perbup) Penajam Paser Utara (PPU) tentang mendahului anggaran perubahan 2018 dari Pemprov Kaltim, setelah diterima kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) PPU agar pembayaran utang 2017 sebesar Rp 81 miliar termasuk belanja langsung kepada pihak ketiga akan segera dibayarkan. Dalam rangka tindak lanjut atas hasil evaluasi tersebut, dikirimkan surat kepada BPAD tentang Surat Permintaan Dana (SPD), sebagai dasar untuk pencairan dana tersebut.

Unduh:
Catatan Berita – Dana Transfer Masuk Hutang Pemkab PPU Segera Dibayarkan