Forum Dialog Antara BPK RI dengan Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan

166

DSC_0176Samarinda, Selasa (22/11)

Senin (22/11), BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan acara forum dialog antara BPK RI dengan DPRD Kabupaten/Kota se Kota se-Kalimantan dengan tema “Peningkatan Daya Guna Hasil Pemeriksaan BPK RI oleh DPRD dalam Menjalankan Fungsinya Terkait dengan Tata Kelola Keuangan Daerah”. Forum dialog yang diadakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan merupakan bentuk Forum Komunikasi antara BPK RI dengan DPRD, khususnya di wilayah timur. Forum ini juga merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara BPK RI dengan para Kepala Daerah di Bali, Manado, Makassar, Balikpapan serta hasil pertemuan dengan Direksi BUMD sewilayah timur di Makassar.

Acara resmi dibuka pada pukul 09.00 WITA, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Para Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur Bapak Tri Heriadi, SH, MM; Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Drs. Widyatmantoro; Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Erwin, SH, MM dan Plh.Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Bapak Drs. Juadi Wahid.

Pada kesempatan tersebut dipaparkan tentang pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK dalam menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan oleh DPRD. Fungsi legislasi DPRD berkaitan dengan perbaikan dan penyempurnaan peraturan dan kebijakan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Melalui opini BPK, DPRD dapat mengambil keputusan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya. Terkait dengan fungsi pengawasan, hasil pemeriksaan dapat memberikan informasi mengenai pelaksanaan yang bersumber dari kelemahan SDM dan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh moderator, yang merupakan sesi terakhir. Sebagai nara sumber para Kepala Perwakilan menjawab setiap pertanyaan yang diajukan.

Melalui forum dialog ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi mengenai beberapa persoalan berkaitan dengan laporan pemeriksaan BPK serta pemanfaatan laporan tersebut oleh DPRD. Selain itu, BPK juga mengharapkan agar Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan secara produktif informasi dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan BPK.(Cor)