Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

68

030811_sertijabBalikpapan (03/08/11)

Pada Rabu (03/08/11), BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melakukan serah terima jabatan kepala perwakilan. Dengan disaksikan oleh Anggota VI BPK RI, DR. H. Rizal Djalil, Kepala Perwakilan lama, Tri Heriadi, yang dipindah tugaskan ke Provinsi Bali menyerahkan jabatannya kepada Kepala Perwakilan yang baru, Sri Haryoso Suliyanto, yang sebelumnya menjadi Kepala Prewakilan Provinsi Sulawesi Barat. Acara yang dilangsungkan di Ballroom Grand Senyiur Hotel Balikpapan tersebut dilakukan berdasarkan SK Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 238/K/X-X.3/07/2011 tanggal 26 Juli 2011.

Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Daerah dan Muspida setempat, Anggota VI BPK RI mendapatkan kesempatan untuk memberikan sambutan. Beliau menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah di wilayah Kalimantan Timur masih jauh dari apa yang diharapkan. Dikatakannya, dari 15 entitas yang ada di wilayah Kalimantan Timur, belum ada satu pun yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, Anggota VI BPK RI juga mengharapkan percepatan penyelesaian penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari tiap-tiap entitas yang ada di wilayah Kalimantan Timur. Menurutnya, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang tepat waktu sesuai dengan peraturan merupakan wujud nyata komitmen dari masing-masing kepala daerah untuk mewujudkan trasnparansi pengelolaan keuangan daerah.

Di akhir acara, Anggota VI BPK RI menyempatkan diri untuk melakukan konferensi pers dengan media lokal dan nasional. Dalam konferensi pers tersebut, beliau menegaskan kembali arti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik. Menurutnya, kualitas SDM pegawai negeri di Kalimantan Timur, khususnya yang menangani langsung pengelolaan keuangan daerah harus ditingkatkan. Jangan sampai kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Kalimantan Timur ini tidak diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusianya.(Mu)