Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2012

68
Gambar 1. Serah terima Laporan Keuangan Pemkot Tarakan antara Wakil Walikota Tarakan dengan Kepala Perwakilan
Gambar 1. Serah terima Laporan Keuangan Pemkot Tarakan antara Wakil Walikota Tarakan dengan Kepala Perwakilan

Samarinda (01/04/13)

Senin (01/04/2013), Pemerintah Kota Tarakan menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2012. Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tarakan Tahun Anggaran (TA) 2012 tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo Trianto, kepada Kepala Perwakilan Kalimantan Timur, Sri Haryoso Suliyanto. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Tarakan menyampaikan bahwa Laporan Keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian, Pemerintah Kota berharap opini BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012 dapat lebih baik dari tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Timur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tarakan yang telah mampu menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012 secara tepat waktu.  Sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2011 selambat–lambatnya dua bulan sejak Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tarakan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur akan berusaha memenuhi amanat peraturan perundang–undangan tersebut, dengan segera melakukan pemeriksaan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2012.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan dengan semangat reformasi birokrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanggung jawab keuangan Negara di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2011-2025, peningkatan opini BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah menjadi bagian dari sasaran pelaksanaan program penguatan pengawasan reformasi birokrasi dengan tujuan terwujudnya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing Pemerintah Daerah.

Pada akhirnya Kepala Perwakilan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tarakan yang telah meyampaikan Laporan Keuangan tepat waktu sesuai ketentuan serta mendapat opini yang lebih baik dari tahun sebelumnya, dan diharapkan Pemerintah Kota Tarakan dapat lebih terbuka dan lebih kooperatif dalam memberikan data dalam proses pemeriksaan, hal ini agar Laporan Pemeriksaan BPK lebih objektif dan dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kota Tarakan sehingga dapat dijadikan momentum perbaikan pengelolaan keuangan daerah bagi Pemerintah Kota Tarakan.

Gambar 2. Beberapa pejabat struktural Perwakilan dan Pemkot Tarakan mengikuti acara penyampaian LK
Gambar 2. Beberapa pejabat struktural Perwakilan dan Pemkot Tarakan mengikuti acara penyampaian LK