PEMBAHASAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN DAN PEMANTAUAN KERUGIAN DAERAH SEMESTER II TAHUN 2018

77

     BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melakukan kegiatan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2018 di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur selama tiga hari mulai tanggal 5 s.d. 7 Desember 2018 dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi Provinsi, Kabupaten dan Kota se- Kalimantan Timur dan Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara.

 

     Inspektur Kutai Timur, Bapak Dr.H. Suko Buono, M.Si, menyampaikan sambutan mewakili para Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, menyatakan bahwa akan selalu siap untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK karena pada dasarnya kegiatan tersebut untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi Provinsi, Kabupaten dan Kota se- Kalimantan Timur. Selain itu Kepala Subauditorat Kalimantan Timur I, Bapak Fitra Infitar Ak menyampaikan bahwa Hasil sampai dengan Semester I tahun 2018, rekomendasi LHP BPK sebanyak 9.052 dari 3.934 temuan pemeriksaan, dengan kualifikasi penyelesaian sebanyak 80% sudah sesuai dengan rekomendasi, 16,35% belum sesuai dengan rekomendasi, 2,82% belum ditindaklanjuti, dan 0,83% tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah. Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (PPKN/D) Semester I Tahun 2018 menunjukkan bahwa total kerugian daerah yang dipantau sebesar Rp223.250.403.798,49, dimana tingkat penyelesaiannya 43,61% sudah diselesaikan, 10,24% dalam proses angsuran, 1,91% telah dihapuskan, dan 44,23% belum diselesaikan. Dalam Pembukaan Pelaksanaan Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Kerugian Daerah dimaksud, Fitra Infitar, Ak., mewakili Kepala Perwakilan juga menyatakan bahwa Inspektorat dan BPD Kaltimtara perlu mendorong pencapaian Penyelesaian Rekomendasi Tindak Lanjut agar tingkat kepatuhan dan efektivitas pemeriksa dapat dicapai secara optimal.