Indofarma Terindikasi Manipulasi Laporan Keuangan Sejak Lama

294

KALTENGLIMA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif mengenai Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya dari tahun 2020 hingga 2023 kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung RI pada hari Senin, 20 Mei 2024. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berawal dari hasil pengembangan pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi dari tahun 2020 hingga Semester I tahun 2023 di PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan bahwa terdapat penyimpangan yang menunjukkan indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan, yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 371.834.530.652 (Rp 371,8 miliar) pada PT Indofarma dan anak perusahaannya.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” ujar Hendra, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/5/2024).

Sumber : https://www.kaltenglima.com/nasional/35112711985/indofarma-terindikasi-manipulasi-laporan-keuangan-sejak-lama